Pre Event

Memahami Properti Intelektual: Perspektif Hukum, Akuntansi, dan Penilaian

Jakarta, 30/10/2024 – Dalam rangkaian acara menuju Profesi Keuangan Expo 2024, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) menggelar webinar pada Kamis (30/10/2024). Webinar dengan tema “Memahami Properti Intelektual: Perspektif Hukum, Akuntansi, dan Penilaian” ini membahas isu properti intelektual dari berbagai perspektif. Kegiatan ini dipandu oleh Nur Kholik, Analis pada Pusat Pembinaan Profesi Keuangan.

Narasumber pertama, Handi Nugraha, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, menjelaskan aspek hukum dari properti intelektual. Handi memaparkan bahwa kekayaan intelektual meliputi hak cipta, paten, merek, dan desain industri.

“Mengapa kekayaan intelektual butuh dilindungi? Karena dia memiliki nilai ekonomi yang tinggi, bisa menciptakan harga jual, dan mendorong tumbuhnya riset dan pengembangan,” ujarnya.

Selanjutnya, Irwan Lawardy Lau, Anggota Dewan Standar Akuntansi Keuangan, Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI), membahas perlakuan akuntansi atas properti intelektual dalam pencatatan laporan keuangan. Irwan menjelaskan bahwa aset tak berwujud seperti merek dagang dan paten dapat memengaruhi nilai perusahaan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengakuan dan pengukuran aset tak berwujud serta tantangan dalam mencatat biaya pengembangan sebagai aset.

“Tujuan laporan keuangan bukan untuk meng-capture semua nilai market value, tetapi untuk memberikan representasi yang tepat dan terverifikasi,” tambah Irwan.

Pada sesi berikutnya, Ivan Teguh Khristian, Anggota Komite Penyusun Standar Penilaian Indonesia, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (KPSPI MAPPI), membahas prosedur dan pendekatan dalam penilaian properti intelektual. Ivan menguraikan metode penilaian yang digunakan, seperti pendekatan pasar, pendapatan, dan biaya, serta tantangan dalam menilai aset tak berwujud. Selain itu, ia menekankan pentingnya integritas dalam penilaian.

“Kita harus tahu kapan kita tidak tahu. Jika kita tidak memiliki kapasitas teknis, libatkan tenaga ahli yang kompeten,” imbuhnya.Webinar ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang berharga tentang bagaimana properti intelektual dapat menjadi aset penting bagi perusahaan, serta bagaimana perlindungan hukum dan perlakuan akuntansi yang tepat dapat meningkatkan nilai perusahaan.

Penulis: Haszazi | Penyunting: Fachri Reza Kusuma

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *