Jakarta, 13/09/2024 – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bekerja sama dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) menyelenggarakan acara sosialisasi pada Jumat (13/09/2024) sebagai bagian dari kegiatan Pre-Event Profesi Keuangan Expo tahun 2024. Sosialisasi yang bertajuk “Mendalami IFRS Sustainability Disclosure Standards S1 dan S2” ini diisi oleh Arie Pratama, Anggota Dewan Standar Keberlanjutan IAI, yang bertindak sebagai narasumber dan dipandu oleh Pera Yulianingsih, Divisi Standar & Praktik Keprofesian IAI.
Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ardan Adiperdana dalam keynote speech-nya menyampaikan bahwa saatnya bagi akuntan untuk berperan dalam pelaporan keberlanjutan, dimana informasi keuangan dan keberlanjutan saling berkaitan. Oleh karena itu, pada Desember 2020, IAI membentuk Indonesia Task Force On Comprehensive Corporate Reporting dan pada November 2023 menbentuk Dewan Pemantau Standar Keberlanjutan (DPSK) IAI serta Dewan Standar Keberlanjutan (DSK) IAI. Dewan ini terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak non-akuntan, untuk memastikan keanggotaan badan penyusun standar yang inklusif dan memiliki kompetensi serta keahlian yang tepat. Ardan menutup keynote speech-nya dengan mengajak seluruh pihak untuk mempersiapkan masa depan dimana bisnis tidak hanya berkontribusi pada kemakmuran secara finansial, tapi juga pada kesejahteraan manusia.
Kepala PPPK, Erawati juga memberikan penekanan dalam keynote speech-nya tentang pentingnya laporan keberlanjutan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk mengkomunikasikan dampak kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola. Ia menegaskan bahwa laporan keberlanjutan tidak hanya sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik, menarik investor, serta mendukung keberlanjutan bisnis di masa depan.
Pada awal webinar, Arie Pratama memaparkan tinjauan umum International Financial Reporting Standards (IFRS) S1 dan S2. IFRS S1 mewajibkan perusahaan untuk menyajikan informasi material mengenai risiko dan peluang terkait keberlanjutan yang dapat mempengaruhi prospek entitas dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Sementara itu, IFRS S2 mewajibkan suatu entitas untuk mengungkapkan informasi mengenai risiko terkait iklim dan peluang yang berguna bagi pengguna laporan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penyediaan sumber daya kepada entitas.
Arie melanjutkan dengan penjelasan mengenai langkah-langkah implementasi IFRS S1 dan S2. Langkah tersebut mencakup peninjauan standar dan sumber panduan International Sustainability Standards Board (ISSB), pemahaman terhadap isu, pertimbangan keberlanjutan serta environmental, social, and governance (ESG) dalam tata kelola perusahaan, penetapan proses pengumpulan dan kontrol data, internalisasi pola pikir dan budaya keberlanjutan dalam perusahaan, serta peningkatan kapasitas. Ia juga memberikan contoh pengungkapan terkait risiko iklim.
Sesi tanya jawab di akhir acara memberikan kesempatan kepada peserta untuk menggali lebih dalam materi yang telah disampaikan. Acara sosialisasi kemudian ditutup dengan apresiasi dari moderator, Pera Yulianingsih, yang menyampaikan terima kasih kepada seluruh narasumber dan peserta atas partisipasi aktif mereka.
Penulis: Abdul Basit | Penyunting: Haszazi
Ikuti media sosial kami untuk info terkini tentang Profesi Keuangan Expo
Acara ini diselenggarakan bersama oleh: